Universitas Gadjah Mada Doktor Ilmu Kehutanan
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Sambutan
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sarana Prasarana
    • Program Studi S3
      • Program Reguler
      • Program By Research
      • Program Intensif
  • Akademik
    • Prosedur Pendaftaran
    • Biaya Pendidikan
    • RPKPS
    • Portofolio OBE
    • BLANGKO PENILAIAN
      • PENILAIAN UJIAN KOMPREHENSIF
      • PENILAIAN UJIAN TERTUTUP DISERTASI
      • SEMINAR
  • Mahasiswa
    • Status Mahasiswa
    • Buku Panduan Akademik dan Penulisan Disertasi
    • Dokumen dan Blangko Akademik
    • Pendaftaran Yudisium
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Pelatihan
      • Pengabdian
  • Dosen
    • Staff Pendidik
    • Publikasi
  • Berita
    • Berita
    • Agenda
    • Pengumuman
    • Galeri
  • Unduh
    • ASIIN Documents
    • Module Handbook
    • Kurikulum
  • Alumni
    • Daftar Alumni
    • Profil Alumni
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Beranda
  • Program Studi S3

Program Studi S3

  • 20 Mei 2024, 10.50
  • Oleh: hadianto
  • 0

LATAR BELAKANG
Tantangan pengelolaan sumberdaya alam hutan khususnya di Indonesia dirasakan semakin berat dan kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga ahli professional untuk dapat mengelola sumberdaya alam hutan secara lestari. Prodi S3 Ilmu Kehutanan didirikan berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 580/DIKTI/Kep /1993 tanggal 29 September 1993. PSDIK yang telah terakreditasi A dari BAN-PT dengan nomor 6063/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/D/IX/2022 memberi kesempatan bagi lulusan Magister (S2) atau yang setara dari berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam hutan untuk dapat melanjutkan pendidikan S3 melalui pilihan program dan kelas yang beragam.

TUJUAN PENYELENGGARAAN
Tujuan penyelenggaraan PSDIK merupakan jabaran dari tujuan pendidikan pasca sarjana secara umum yaitu menyiapkan peserta didik untuk memiliki kemampuan:
1. Akademik dalam memahami, mengembangkan, dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dan teknologi kehutanan tropika;
2. Professional dalam menerapkan dan mengembang-kan ilmu pengetahuan dan teknologi kehutanan tropika; dan
3. Diseminasi dalam menyebarluaskan dan meng-upayakan penggunaan ilmu dan teknologi kehutanan tropika untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.

PROGRAM PEMBELAJARAN
PSDIK menyediakan 2 program pembelajaran yang dapat dipilih oleh mahasiswa, yaitu:
1. Reguler – Wajib menerbitkan minimal 1 publikasi karya ilmiah
2. by Research – Wajib menerbitkan minimal 1 publikasi karya ilmiah internasional atau 2 karya ilmiah nasional

PROSES PEMBELAJARAN
– Proses pembelajaran diselenggarakan dengan sistem kredit semester (SKS). Mahasiswa akan dinyatakan lulus S3 apabila telah menyelesaikan minimal 46 SKS yang terdiri dari teori, disertasi, dan publikasi karya ilmiah.
– Penyelenggaraan pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan 3 (tiga) metode yang dilaksakan dalam bentuk perkuliahan di dalam kelas, praktikum di laboratorium, dan praktek langsung di lapangan, yaitu:
1. Student Centered Learning;
2. Research Based Learning;
3. Problem Based Learning
– PSDIK menawarkan 4 (empat) minat, yaitu:
1. Manajemen Hutan
2. Silvikultur
3. Teknologi Hasil Hutan
4. Konservasi Sumberdaya Hutan
– Mahasiswa dapat memilih salah satu sistem kelas yang disediakan oleh PSDIK, yaitu:
1. Reguler – Perkuliahan dilaksanakan di hari kerja dan jam kerja
2. Intensif – Perkuliahan dilaksanakan secara daring dan/atau luring di luar jam kerja. Program ini ditujukan untuk mahasiswa yang memiliki keterbatasan waktu dalam mengikuti kelas reguler (seperti keja penuh waktu)

SPESIFIKASI PROGRAM STUDI

Program Studi Doktor Ilmu Kehutanan (PSDIK) merupakan salah satu prodi di Fakultas Kehutanan UGM yang memiliki Visi “Menjadi program pendidikan doktor (S3) di bidang kehutanan tropika yang unggul di tingkat nasional dan diakui secara internasional, dijiwai Pancasila serta berdedikasi pada kepentingan bangsa dan kemanusiaan” dan Misi “Menyelenggarakan kegiatan pendidikan doktor (S3) yang unggul dan inovatif untuk kemajuan ilmu, pengetahuan dan teknologi di bidang kehutanan tropika dan pengabdian kepada masyarakat melalui penelitian yang mendukung pembangunan kehutanan dan lingkungan berkelanjutan”. PSDIK menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan Doktor di bidang Ilmu Kehutanan dengan fokus pada kehutanan tropika, sehingga dapat dibedakan dengan tegas secara jenjang pendidikan dibandingkan dengan Program Studi Sarjana Kehutanan (S1) dan Program Studi Magister Ilmu Kehutanan (S2), yang menghasilkan lulusan Sarjana Kehutanan (S.Hut.) serta Magister Kehutanan (M.Sc.), maupun dengan program studi doktor ilmu kehutanan di universitas lain.

  • Perbedaan dengan Jenjang S1 dan S2 Fakultas Kehutanan

Program Pembelajaran di PSDIK memiliki perbedaan dengan Program S1 dan S2 Kehutanan di UGM. Pada jenjang S1 Kehutanan, proses pembelajaran lebih menekankan pada penguasaan dasar-dasar ilmu kehutanan, seperti ekologi hutan, silvikultur, manajemen hutan, konservasi, dan teknologi hasil hutan. Level pembelajarannya berada pada tahap fundamental knowledge dengan fokus pada pemahaman konsep dasar, keterampilan teknis awal, serta penerapan ilmu dalam skala praktis. Kompetensi lulusan diarahkan pada kemampuan analisis dasar, penerapan metode teknis lapangan, dan dukungan operasional manajemen hutan. Cakupan keilmuannya masih bersifat umum (broad knowledge), sehingga menghasilkan lulusan yang siap bekerja di level teknis atau melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.

Sementara itu, S2 Kehutanan (Magister) berada pada level pembelajaran advanced knowledge yang menekankan pada kemampuan analisis kritis, pengembangan teori, serta penerapan ilmu untuk pemecahan masalah kompleks di bidang kehutanan. Mahasiswa magister didorong untuk menguasai keterampilan penelitian, perumusan kebijakan, serta pendekatan multidisiplin yang mengintegrasikan aspek ekologi, sosial, ekonomi, dan teknologi. Kompetensi yang dihasilkan mencakup kemampuan merancang penelitian, mengevaluasi kebijakan, serta menghasilkan rekomendasi ilmiah berbasis bukti. Cakupan keilmuan di S2 lebih spesifik dan mendalam, dengan peminatan tertentu (misalnya manajemen hutan, silvikultur intensif, konservasi, atau teknologi hasil hutan), sehingga lulusannya diproyeksikan menjadi peneliti, analis, manajer, atau praktisi yang lebih strategis.

Jenjang S3 Kehutanan (Doktor) merupakan jenjang tertinggi yang menekankan pada frontier knowledge dan penciptaan ilmu baru melalui penelitian orisinal. Level pembelajarannya bersifat independent research-based learning dengan mahasiswa dituntut tidak hanya memahami dan menganalisis, tetapi juga menghasilkan kontribusi teoritis maupun metodologis yang signifikan dalam bidang kehutanan. Kompetensi lulusan S3 meliputi kemampuan merancang riset inovatif, mengembangkan teori baru, serta memimpin penelitian multidisiplin dan lintas sektor. Cakupan keilmuannya sangat mendalam dan fokus, seringkali berada pada topik khusus atau frontier science seperti perubahan iklim, bioekonomi hutan, pemodelan ekosistem, atau teknologi inovatif berbasis hutan. Lulusan S3 diharapkan menjadi ilmuwan, peneliti senior, dan pengambil kebijakan di tingkat nasional maupun global.

Dengan demikian, perbedaan utama antar jenjang terletak pada kedalaman penguasaan ilmu, level kompetensi yang dihasilkan, serta cakupan kajian: S1 lebih ke arah penguasaan dasar dan keterampilan teknis, S2 menuju pada analisis kritis dan aplikasi riset, sedangkan S3 berfokus pada penciptaan pengetahuan baru dan kepemimpinan akademik.

  • Perbedaan dengan Program Studi Doktor Ilmu Kehutanan di Universitas lain

Dibandingkan dengan Program Studi Doktor untuk bidang kehutanan dari Universitas lain di Indonesia, PSDIK memiliki keunikan dengan fokus visi dan misi pada kehutanan tropika, sebagai misal dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) serta Universitas Mulawarman. Program Studi Doktor di Institut Pertanian Bogor (IPB) memiliki visi dan misi yang sesuai dengan visi dan misi masing-masing Departemen sehingga sangat spesifik dalam keilmuannya. Sementara itu, Program Studi Doktor di Universitas Mulawarman memiliki visi dan misi yang lebih spesifik terkait pengembangan keilmuan dan pengelolaan di bidang hutan tropis lembab.

Spesifikasi PSDIK akan ditinjau setiap tahunnya berkenaan dengan revisi kurikulum secara tahunan dan lima tahunan serta revisi Panduan Akademik untuk mendukung perubahan kurikulum tersebut.

UNDUH BROSUR DI SINI

Universitas Gadjah Mada

Program Studi Doktor Ilmu Kehutanan
Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada
Jl. Agro No.1, Kampus UGM, Bulaksumur Yogyakarta, Indonesia 55281
(0274) 584126
s3ilmukehutanan@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY