Penyelenggara | : | Program Studi Doktor Ilmu Kehutanan |
---|---|---|
Lokasi | : | Banyumanik Research Center |
Waktu | : | Minggu, 07 Agustus 2022 |
Salah satu amanat dalam Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada No.14 tahun 2020 tentang Kerangka Dasar Kurikulum UGM adalah bahwa setiap program pascasarjana wajib mengintegrasikan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dalam proses pembelajaran. Oleh sebab itu, Program Studi Doktor Ilmu Kehutanan Fakultas Kehutanan UGM bermaksud untuk menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Dusun Piyuyon dan Dusun Banyumanik, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Minggu, 7 Agustus 2022
Waktu : 07.00 – 16.00 WIB
Tempat : Banyumanik Research Center
Terkait dengan kegiatan tersebut, kami telah melakukan pendataan konfirmasi kesediaan kepada mahasiswa/i T.A 2020/2021 dan T.A 2021/2022. Untuk susunan acara dapat dilihat dengan mengunduh pada link di bawah ini:
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terimakasih.