Dalam rangka memberikan kesempatan bagi dosen di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk tetap melanjutkan studi program Doktor di dalam negeri, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti menyediakan fasilitas bantuan studi selama 1 (satu) semester bagi mahasiswa Program Doktor (S3) angkatan 2018.
Syarat dan ketentuan pelamar bantuan dana basiswa satu semester bagi mahasiwa Program Doktor Dalam Negeri angkatan tahun 2018 dapat diunduh melalui laman http://ugm.id/satusemster2018.
Pendaftaran calon penerima bantuan dana beasiswa satu semester dilakukan secara daring (online) dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui laman http://beasiswa.ristekdikti.go.id/bppdn yang dilakukan paling lambat 16 Mei 2019.