• UGM
  • IT Center
  • Portal Akademika
  • Penelitian
  • Webmail
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Doktor Ilmu Kehutanan
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Sambutan
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sarana Prasarana
    • Program Studi S3
      • Program Reguler
      • Program By Research
      • Program Intensif
  • Akademik
    • Prosedur Pendaftaran
    • Biaya Pendidikan
    • RPKPS
    • Portofolio OBE
    • BLANGKO PENILAIAN
      • PENILAIAN UJIAN KOMPREHENSIF
      • PENILAIAN UJIAN TERTUTUP DISERTASI
      • SEMINAR
  • Mahasiswa
    • Status Mahasiswa
    • Buku Panduan Akademik dan Penulisan Disertasi
    • Dokumen dan Blangko Akademik
    • Pendaftaran Yudisium
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Pelatihan
      • Pengabdian
  • Dosen
    • Staff Pendidik
    • Publikasi
  • Berita
    • Berita
    • Agenda
    • Pengumuman
    • Galeri
  • Unduh
    • ASIIN Documents
    • Module Handbook
    • Kurikulum
  • Alumni
    • Daftar Alumni
    • Profil Alumni
  • Beranda
  • Uncategorized
  • Dikelola Pemerintah Daerah, Jumlah Kayu Cendana Menurun Drastis

Dikelola Pemerintah Daerah, Jumlah Kayu Cendana Menurun Drastis

  • Uncategorized
  • 14 Juli 2014, 13.44
  • Oleh: webadmin.fkt
  • 0

YOGYAKARTA – Cendana (Santalum album) merupakan tanaman penghasil kayu dan minyak cendana. Tanaman ini dapat tumbuh baik pada iklim tropis yang memiliki curah hujan tingi di tanah berpasir, kerikil, bebatuan, dan gambut. Namun sejak adanya otonomi daerah, daerah penghasil cendana di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggra Timur (NTT), makin berkurang. Hingga tahun 2010, hanya ditemukan 1.426 pohon cendana dengan diameter 20 cm-100 cm, padahal sebelumnya tahun 1998 jumlahnya mencapai 112.710 pohon. “Eksploitasi pengelolaan cendana lewat peraturan daerah yang dikeluarkan oleh pemda tidak menghasilkan perbaikan,” kata Peneliti Balai Penelitian Kehutnana Kupang, S. Agung Sri Raharrjo, dalam ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Kehutanan kemarin.

Sejak diberlakukannya otonomi daerah, PAD dari budidaya cendana terus menurun drastis, lebih dari itu, terdapat ancaman kepunahan cendana dan rendahnya peran serta masyarakat dalam pengembangan cendana. Selain mengakibatkan penurunan potensi, kebijakan pengelolaan cendana yang dilakukan oleh pemerintah secara sepihak telah mengakibatkan sikap apatis masyarakat untuk menanam cendana. “Masyarakat enggan mengembangkan cendana karena seluruh hasil ekonomi diambil oleh pemerintah,” katanya.

Untuk pengelolaan kayu cendana, Pemkab mengeluarkan Perda No 25 Tahun 2001 tentang cendana, namun dikarenakan penyusunan kebijakan itu lebih banyak didominasi pemerintah tanpa melibatkan keikutsertaan masyarakat, swasta dan akademisi. Bahkan pengeleolaan cendana diserahkan lewat Dinas Kehutanan di tingkat kabupataen. Berbeda pada masa tahun 1966 hingga 1999, sebanyak 27 individu atau lembaga dilibatkan dalam pengeloalan cendana; meliputi tokoh adat, petani, pemerintah desa, perguruan tingggi, lembaga penelitian , LSM, Presiden, Gubernur, Bupati, hingga Kementerian, serta Dinas terkait.

Kini, kata Agung, pengelolaan cendana tidak lagi dilaksanakan bersama-sama yang melibatkan masyarakat, swasta dan akademisi. Ancaman kepunahan cendana dan minimnya PAD dari budidaya cendana ini makin menurun dari tahun ke tahun. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Rilis Berita

  • Monitoring dan Evaluasi Onsite Penelitian Mahasiswa PSDIK di Kalimantan Barat
    Mei 26, 2025
  • Workshop Penulisan Ilmiah untuk Mahasiswa Doktor Ilmu Kehutanan UGM
    Mei 17, 2025
  • Akreditasi Unggul PSDIK 2025-2027
    Mei 5, 2025
  • Bagaimana Interaksi antara Tumbuhan dan Satwa di Hutan Hujan Tropis?
    Maret 6, 2025
  • Jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Gasal T.A 2024/2025
    November 19, 2024
  • Akreditasi Internasional PSDIK oleh ASIIN
    Oktober 21, 2024
  • Jadwal Ujian Tengah Semester (UTS) Gasal T.A 2024/2025
    Oktober 1, 2024
  • Edaran Mengenai Publikasi dan Seminar Hasil
    Agustus 30, 2024
Universitas Gadjah Mada

Program Studi Doktor Ilmu Kehutanan
Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada
Jl. Agro No.1, Kampus UGM, Bulaksumur Yogyakarta, Indonesia 55281
(0274) 584126
s3ilmukehutanan@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

WhatsApp
Silakan tinggalkan pesan anda
 
Kontak Sekretariat PSDIK
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju