LATAR BELAKANG
Tantangan pengelolaan sumberdaya alam hutan khususnya di Indonesia dirasakan semakin berat dan kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga ahli professional untuk dapat mengelola sumberdaya alam hutan secara lestari. Prodi S3 Ilmu Kehutanan didirikan berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 580/DIKTI/Kep /1993 tanggal 29 September 1993. PSDIK yang telah terakreditasi A dari BAN-PT dengan nomor 6063/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/D/IX/2022 memberi kesempatan bagi lulusan Magister (S2) atau yang setara dari berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam hutan untuk dapat melanjutkan pendidikan S3 melalui pilihan program dan kelas yang beragam.
TUJUAN PENYELENGGARAAN
Tujuan penyelenggaraan PSDIK merupakan jabaran dari tujuan pendidikan pasca sarjana secara umum yaitu menyiapkan peserta didik untuk memiliki kemampuan:
1. Akademik dalam memahami, mengembangkan, dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dan teknologi kehutanan tropika;
2. Professional dalam menerapkan dan mengembang-kan ilmu pengetahuan dan teknologi kehutanan tropika; dan
3. Diseminasi dalam menyebarluaskan dan meng-upayakan penggunaan ilmu dan teknologi kehutanan tropika untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.
PROGRAM PEMBELAJARAN
PSDIK menyediakan 2 program pembelajaran yang dapat dipilih oleh mahasiswa, yaitu:
1. Reguler – Wajib menerbitkan minimal 1 publikasi karya ilmiah
2. by Research – Wajib menerbitkan minimal 1 publikasi karya ilmiah internasional atau 2 karya ilmiah nasional
PROSES PEMBELAJARAN
– Proses pembelajaran diselenggarakan dengan sistem kredit semester (SKS). Mahasiswa akan dinyatakan lulus S3 apabila telah menyelesaikan minimal 46 SKS yang terdiri dari teori, disertasi, dan publikasi karya ilmiah.
– Penyelenggaraan pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan 3 (tiga) metode yang dilaksakan dalam bentuk perkuliahan di dalam kelas, praktikum di laboratorium, dan praktek langsung di lapangan, yaitu:
1. Student Centered Learning;
2. Research Based Learning;
3. Problem Based Learning
– PSDIK menawarkan 4 (empat) minat, yaitu:
1. Manajemen Hutan
2. Silvikultur
3. Teknologi Hasil Hutan
4. Konservasi Sumberdaya Hutan
– Mahasiswa dapat memilih salah satu sistem kelas yang disediakan oleh PSDIK, yaitu:
1. Reguler – Perkuliahan dilaksanakan di hari kerja dan jam kerja
2. Intensif – Perkuliahan dilaksanakan secara daring dan/atau luring di luar jam kerja. Program ini ditujukan untuk mahasiswa yang memiliki keterbatasan waktu dalam mengikuti kelas reguler (seperti keja penuh waktu)